Menu

OJK Riau: Pertumbuhan Kredit Perbankan di Riau Sebesar 4,36 Persen

M. Iqbal 26 Jun 2020, 19:45
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri menyebutkan jika pihaknya mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19.

Hal ini, kata dia, ditunjang stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali.

"OJK mendukung langkah Pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Yusri dalam keterangan rilisnya, Jumat, 26 Juni 2020.

Dirincikannya, sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan, sampai dengan 8 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan di Provinsi Riau telah mencapai Rp 9,31 triliun dari 92.319 debitur.

"Berdasarkan monitoring data mingguan, pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat," tambahnya lagi.

Untuk perusahaan pembiayaan, lanjut Yusri, per 19 Juni 2020, OJK Provinsi Riau mencatat sebanyak 72 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman. Realisasinya, dari 104.060 jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah ada 90.312 yang disetujui, dengan total nilainya mencapai Rp 3,18 triliun. 

OJK
Halaman: 12Lihat Semua