Menu

126.711 Warga Kurang Mampu Peserta BPJS Kesehatan Kuansing, Ini Penjelasannya

Replizar 27 Jun 2020, 08:56
126.711 Warga Kurang Mampu Peserta BPJS Kesehatan Kuansing, Ini Penjelasannya (foto/Zar)
126.711 Warga Kurang Mampu Peserta BPJS Kesehatan Kuansing, Ini Penjelasannya (foto/Zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Sebanyak 126.711 jiwa masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sementara alokasi anggaran untuk peserta BPJS Kesehatan ini, bersumber dari APBN Pusat dan APBD Kabupaten Kuantan Singingi.

zxc1

"Jadi jumlah peserta BPJS Kesehatan dari warga kurang mampu di Kuansing, saat ini mencapai 126.711 jiwa, dengan rincian sebanyak 45.000 jiwa melalui APBD, dan sebanyak 81.711 jiwa melalui APBN," Ungkap Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kuantan Singingi, Drs. Napisman, M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Sosial, Nia Kusnita, S.Sos. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com, Kamis (25/6).

Untuk data peserta BPJS tersebut, Katanya, berdasarkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-Ng). 

zxc2

Dikatakannya, Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dialokasikan melalui APBD Kuansing pada Tahun 2020 sebanyak 45.000 Jiwa, jauh meningkat bila dibandingkan dengan pada Tahun 2019 lalu, yang mencapai sebanyak 35.000 Jiwa.

"Jadi ada terjadi penambahan jumlah peserta BPJS Kesehatan Kuansing, yang Tahun 2019 lalu hanya sekitar 35.000 Jiwa dan di Tahun 2020 menjadi 45.000 Jiwa, atau meningkat sekitar 10.000 Jiwa," tuturnya.

Ditambahkannya, Data peserta BPJS Kesehatan ini, adalah khusus data masyarakat kurang mampu saja. " Jika ditambahkan PNS, Pensiun dan Mandiri sudah barang tentu lebih banyak lagi," ujarnya.

Jika ditambahkan data seluruh PNS dan pensiunan, sudah barang tentu akan lebih banyak lagi. Karena data PNS dan Pensiunan tersebut, tidak ada pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kuansing," tukasnya.