Menu

Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi

Bisma Rizal 29 Jun 2020, 11:09
Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi (foto/int)
Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) layak diaborsi karena bakal membahayakan keselamatan bangsa.

Hal itulah yang diungkapkan oleh Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Zaitun Rasmin saat berdiskusi dengan ahli Hukum Tata Negara (HTN) Refly Harun dalam chanel Youtubenya, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

zxc1



Halaman: 12Lihat Semua