Menu

Tanyakan Soal Tranparasi Dana Covid-19, Gempar Demo Kantor DPRD Bengkalis

Dahari 29 Jun 2020, 14:14
FOTO: Unras Gempar di Bengkalis
FOTO: Unras Gempar di Bengkalis

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar) sebanyak lebih kurang 50 orang melakukan unjukrasa damai di Kantor DPRD Jalan Antara Bengkalis. 

Unjukrasa ini tujuan mempertanyakan penjelasan dana Covid-19 di kabupaten Bengkalis, Senin 29 Juni 2020. Sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Dan surat edaran sekretariat jendaral Kemenkes RI Nomor PK.02.01/B.VI/839/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang himbauan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Mahasiswa yang tergabung dari beberapa himpunan Mahasiswa ini diantaranya Mansyur dalam orasinya menyampaikan bahwa bagaimana tingkat transparasi pemkab Bengkalis terkait masalah anggaran dana Covid19.

"Bagaimana kinerja anggota Dewan dalam menangani penanganan Covid19. Apa tugas tim pansus anggota DPRD selama pandemi Covid-19. Kami meminta pada saat audensi dan hearing dengan tim Gugus tugas kami dihadirkan untuk bisa bertanya langsung,"teriak Mansyur.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Pansus DPRD Bengkalis Sofyan dihadapan Mahasiswa menjelaskan untuk masalah anggaran sebesar 184 M itu di bagikan untuk beberapa instansi yang yang terlibat tim gugus tugas seperti, Dinas kesehatan, Dinas sosial, BPBD, Disperindag dan Perhibungan.

"DPRD hanya memiliki 3 fungsi yang di atur undang undang tentang anggaran pengawasan dan legislasi. Terkait anggaran sesuai BPKAD yang berwenang dalam melakukan dalam rasionalisasi adalah eksekutif DPRD hanya sebagai pemberitahuan,"ungkap Sofyan.

Halaman: 12Lihat Semua