Menu

PDI-P Tempuh Jalur Hukum Soal Pembakaran Bendera, Refly Harun: Hendaknya Diselesaikan Jalur Dialog

Riko 29 Jun 2020, 20:24
Refly Harun (net)
Refly Harun (net)

"Tapi harusnya bukan soal benderanya yang diutamakan, bendera itu sampinganya saja namun yang diutamakan harusnya bagaimana tuntutan masyarakat agar RUU HIP ini dicabut dari proleknas, dan kita tahu PDI-P sponsor utamanya, "jelas Refly. 

Jadi lanjut Refly jika PDI-P ingin proses hukum silahkan tapi perlu diingat langkah itu tidak akan menyelesaikan masalah sebab akan muncul masalah baru.  Artinya harus ada yang mengalah.

"Jika PDI-P mengeras dan kelompok menolak RUU HIP mengeras masalah tidak akan selesai akan senantiasa muncul ketegangan-ketegangan apalagi hal-hal yang dipersoalkan itu tidak diakomodir misalnya soal tidak dicantumkan tap nomor 25 MPRS tahun 66 tentang larangan terhadap partai Komunis Indonesia, menyebarkan Marxisme dan Leninisme, stalinisme, kemudian pemerasan trisila dan ekasil kemudian ketuhanan yang berkebudayaan, "pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua