Menu

Sah, Sandang Dua Jabatan Sekaligus, Walikota Pekanbaru : Jamil Harus Lebih Cerdas Lagi

Ryan Edi Saputra 2 Jul 2020, 10:24
Pelantikan Pj Sekdako (humas)
Pelantikan Pj Sekdako (humas)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Muhammad Jamil resmi menyandang dua jabatan yaitu Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan sebagai Penjabat Sekda Jamil digelar di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (1/7/2020) kemarin.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai pelantikan mengatakan, kepala DPMPTSP Muhammad Jamil mendapat tugas tambahan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Pekanbaru. Untuk itu, Jamil harus bekerja ekstra keras.

"Dengan tugas tambahan sebagai koordinator OPD membutuhkan fisik yang kuat, waktu ekstra dalam bekerja. Makanya, Jamil harus pandai membagi waktu. Oleh sebab itu, Jamil harus lebih cerdas lagi," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamil hanya tiga hari menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda. Hari ini, statusnya dinaikkan menjabat penjabat sekda.

"Ada perbedaan antara pelaksana tugas dengan penjabat. Pelaksana tugas hanya bisa menjalankan tugas-tugas administrasi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 20.

Dengan status penjabat sekda, M Jamil  bisa melakukan tugas-tugas secara menyeluruh, termasuk keuangan. Pasalnya, sekda itu pengguna anggaran.

"Kalau hanya pelaksana tugas, belum ada orang yang bisa tanda tangan. Maka, syarat untuk menjadi penjabat harus mendapat rekomendasi dari gubernur," ungkapnya.

M Jamil dilantik sebagai Plt sekda guna mengisi kekosongan pejabat. Agar bisa melaksanakan tugas yang berkaitan dengan keuangan, maka rekomendasi penjabat sekda diajukan ke gubernur Riau.