Menu

KPK Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Korupsi PT DI, Salah Satunya Direktur Tiga Perusahaan

Bisma Rizal 2 Jul 2020, 18:14
KPK Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Korupsi PT DI, Salah Satunya Direktur Tiga Perusahaan (foto/int)
KPK Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Korupsi PT DI, Salah Satunya Direktur Tiga Perusahaan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (DI). Salah satunya berstatus direktur di tiga PT berbeda.

Yakni, Nanang Hamdani Baswani yang berstatus sebagai Direktur PT Abadi Sentosa, PT Angkasa Mitra Karya, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa. Serta dua saksi lainnya, Direktur Utama PT Angkasa Mitra Utama periode 2005 s/d 2011, Cahyo Mulyono dan karyawan swasta Devi Arradhani Baswani.

zxc1


Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso mantan Direktur Utama PT DI.
Halaman: 12Lihat Semua