Menu

Mesir, Prancis, Jerman dan Yordania Memperingatkan Israel Tentang Aneksasi

Devi 8 Jul 2020, 09:12
Mesir, Prancis, Jerman dan Yordania Memperingatkan Israel Tentang Aneksasi
Mesir, Prancis, Jerman dan Yordania Memperingatkan Israel Tentang Aneksasi

RIAU24.COM - Para menteri luar negeri Mesir, Prancis, Jerman dan Yordania telah mendesak Israel untuk membatalkan rencana untuk mencaplok permukiman di Tepi Barat yang diduduki, memperingatkan tindakan seperti itu dapat memiliki "konsekuensi" untuk hubungan. Pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menetapkan 1 Juli sebagai tanggal di mana ia dapat mulai mencaplok permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, serta di Lembah Jordan yang strategis.

Langkah ini didukung oleh rencana Timur Tengah yang diungkapkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Januari. Kantor Netanyahu tidak membuat pengumuman pada 1 Juli, tetapi mengatakan pembicaraan berlanjut dengan para pejabat AS dan kepala keamanan Israel.

"Kami sepakat bahwa setiap aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan mengganggu fondasi proses perdamaian," kata para menteri dalam sebuah pernyataan setelah konferensi video bersama pada hari Selasa.

"Kami tidak akan mengakui adanya perubahan pada perbatasan 1967 yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dalam konflik. Kami juga sepakat bahwa langkah seperti itu akan memiliki konsekuensi serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan, dan akan menjadi penghalang utama bagi upaya yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil. Itu juga dapat memiliki konsekuensi untuk hubungan dengan Israel," pernyataan itu menambahkan, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.

Dalam beberapa minggu terakhir, Uni Eropa telah melancarkan kampanye diplomatik menentang aneksasi, disorot oleh kunjungan ke Yerusalem oleh Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas untuk meningkatkan kekhawatiran tentang rencana prospektif.

Namun blok itu tidak dapat mengancam Israel dengan sanksi formal tanpa dukungan bulat di antara anggota.

Halaman: 12Lihat Semua