Menu

Pengadilan Korsel Menangkan Gugatan Dua Mantan Tahanan Perang Korut, Kim Jong Un Harus Bayar Denda Rp500 Juta

Satria Utama 9 Jul 2020, 08:18
Kim Jong Un
Kim Jong Un

Menurut data yang dirilis oleh War Memorial of Korea di Seoul, terdapat 170 ribu tahanan perang Korea Utara dan Cina ditempatkan di kamp-kamp PBB yang dipimpin Amerika Serikat ketika perang berakhir.

Sementara 100 ribu tentara Korea Selatan dan PBB ditahan di Korut. Namun Pyongyang hanya memulangkan 8.343 warga Korea Selatan setelah gencatan senjata.

Sejak itu Korea Selatan mengangkat masalah ini berkali-kali, tetapi Korea Utara menyatakan tidak ada lagi mantan tentara mereka yang ditahan.

Kelompok sipil mengatakan sekitar 80 tawanan perang Korea Selatan melarikan diri dari Korea Utara dan kembali ke Korea Selatan antara tahun 2000 dan 2001.

Hubungan Korsel dan Korut memburuk setelah runtuhnya KTT Hanoi antara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump. KTT tersebut berakhir dengan kekecewaan.***

Halaman: 12Lihat Semua