Menu

Menkumham Berhasil Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Pengamat: Jangan Lupakan Harun Masiku

Siswandi 9 Jul 2020, 11:17
Menkumham Yasonna Laoly mengekstradisi buron kasus BNI Maria Pauline Lumowa (duduk). Foto: int
Menkumham Yasonna Laoly mengekstradisi buron kasus BNI Maria Pauline Lumowa (duduk). Foto: int

"Jadi, jangan gembira dulu. Bisa jadi yang dilakukan Menkumham meski itu suatu keadilan, tapi juga bisa jadi gimmick menutupi kekurangannya terutama lembaga Imigrasi-nya yang sering kebobolan soal Masiku yang sampai kini belum juga tertangkap. Gajah depan mata sering tak sengaja tak ditampakkan," tambahnya. 

Senada dengannya, pengamat hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan, keberhasilan pemerintah mengekstradisi Maria patut diacungi jempol. Namun, Suparji juga mengingatkan masih banyak yang masih berstatus buron yang tanpa publik ketahui. 

Karena itu, ia menyarankan seluruh buronan negara yang telah merugikan keuangan kita dikejar secara serius dan ditangkap. Sehingga, keberhasilan ekstradisi atau menangkap buronan tak menjadi kepentingan politik suatu lembaga. 

Apalagi, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengeluarkan peringatan reshuffle kabinet dan kepala lembaga.

"Data tentang buronan harus diperjelas. Jangan sampai status buron ternyata ada yang dicabut, baru kemudian keluarkan status buron lagi," lontarnya. 

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa telah kabur sejak tahun 2003 silam, setelah diduga membobol Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun. Penangkapan terhadap Maria  dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

Halaman: 123Lihat Semua