Menu

Parkir Liar di Kota Pekanbaru Jadi Sorotan, Ini Tanggapan Walikota

Ryan Edi Saputra 10 Jul 2020, 09:20
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pengelolaan parkir di jalanan Kota Pekanbaru masih menggunakan cara-cara lama atau konvensional. Akibatnya, pendapatan parkir tak sesuai dengan harapan karena dipastikan ada kebocoran.

"Untuk pengelolaan parkir, supaya lebih baik dalam pelayanan dan profesional dalam pengelolaan, kami sedang menyiapkan kerja sama dengan pihak-pihak ketiga. Memang persiapan regulasinya agak lama," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (9/7/2020) kemarin.

Karena, birokrasi yang berkaitan dengan pengelolaan parkir saling berbenturan. Di satu sisi, pengelolaan parkir dibolehkan dikelola pihak ketiga. Namun, regulasi lain tidak dibolehkan. 

"Ini yang masih kami cari keselarasannya. Sehingga, retribusi parkir di tengah jalan itu masih belum dapat secara cepat diperbaiki," ucap Firdaus.

Saat ini, pungutan uang parkir masih menggunakan cara-cara konvensional dan ketinggalan zaman. Karena itu, pendapatan dari parkir tak bisa diukur.

"Potensi (pendapatan dari parkir) sebenarnya masih jauh lebih besar. Tapi dengan pelayanan (kovensional) seperti ini, sulit untuk mengukurnya," sebut Firdaus.

Apalagi, pendapatan tahun ini jauh menurun karena Covid-19. Ditambah lagi, cara pungutan parkir konvensional dipastikan mengalami kebocoran dari segi pendapatan.

"Namun seberapa besar bocornya, itu yang tidak tahu. Makanya, para juru parkir liar itu perlu ditertibkan," jelas Firdaus.

Sebagaimana diketahui, kawasan di depan Sukaramai Trade Center, Jalan Jenderal Sudirman, dijadikan kawasan parkir oleh juru parkir liar. Lebih parah lagi, uang parkir yang dipungut Rp5.000, di luar aturan pemerintah daerah.

"Kami akan tindak tegas. Ini kenakalan oknum juru parkir," tegas Firdaus.