Menu

Lempar Alquran di Depan Warga, Wanita Makasar Ini Ditangkap Polisi

Satria Utama 10 Jul 2020, 13:45
Wanita pelempar Alquran ditangkap polisi
Wanita pelempar Alquran ditangkap polisi

RIAU24.COM -  Ince Ni'matullah (40), warga Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar hanya bisa menangis saat diamankan polisi. Dia diproses di Polres Pelabuhan lantaran melempar dan nyaris merobek Alquran di depan warga, Kamis (9/7).Videonya viral sehingga menuai protes. Warga mendatangi Mapolres Pelabuhan menuntut pelaku diproses dengan tegas.

"Pelaku sudah diamankan dan diproses di Polres Pelabuhan Makassar. Insya Allah kasus ini kita proses sampai tuntas. Akan dikenakan pasal 156 huruf (a) KUHPidana soal penistaan agama. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe di Mapolres Pelabuhan, Jumat (10/7).

Menurut Guntur, aksi pelaku dipicu akibat kesal dengan ulah warga setempat yang kerap berkumpul di lorong depan rumahnya. Warga kerap berkumpul main gaplek, domino sehingga membuat pelaku emosi.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis kemarin pukul 12.00 WITA. Dia dalam perjalanan pulang melalui lorong. Di depan rumahnya, ada warga main gaplek.

Di antara warga itu ada yang yang berkata 'jangan bilang, jangan lapor ada main domino karena ini hanya duduk-duduk.'

Tidak terima dia dituduh suka melapor, Ince membantah dan kemudian mengambil Alquran dan dilemparkan ke arah warga sambil berkata tidak takut dosa. Alquran dijadikan pelampiasan karena merasa dituduh.

Halaman: 12Lihat Semua