Menu

Sikat Rp1,7 Triliun, Begini Kronologi Maria Pauline Lumowa Bobol BNI dan Kabur ke Serbia

Riko 10 Jul 2020, 14:43
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Peristiwa pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru Baru senilai Rp1, 7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif pada 2020 silam, membuat sosok Maria Pauline Lumowa ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian

Peristiwa pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif pada 2002 silam, membuat sosok Maria Pauline Lumowa ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Namun dirinya tak berhasil ditangkap lantaran melarikan diri ke luar negeri.

Selama 17 tahun, Maria menjadi buronan kepolisian Indonesia yang masih berusaha untuk melacak keberadaannya. Hingga pada akhirnya, masa pelarian itu usai setelah dirinya berhasil ditangkap di luar negeri dan akan dibawa ke Indonesia. Melihat kembali kasusnya di masa lalu, seperti apa pembobolan BNI yang dilakukan Maria, melansir dari Bombastis. 

Berawal dari pinjaman BNI terhadap PT Gramarindo Group milik Maria Pauline Lumowa

]Peristiwa pembobolan tersebut berawal saat Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro yang totalnya mencapai Rp1,7 triliun, di periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 kepada PT Gramarindo Group milik Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Adanya dugaan transaksi fiktif yang membuat BNI kecolongan

Halaman: 12Lihat Semua