Menu

Gerak Cepat Usut Kasus Pendukung Jokowi Denny Siregar, Polisi Buru Pemilik Akun Opposite6890

M. Iqbal 11 Jul 2020, 07:20
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memburu pemilik akun Twitter Opposite6890 yang menyebar data pribadi Denny Siregar yang merupakan pendukung Jokowi.

Hal ini mereka lakukan usai menangkap karyawan Telkomsel yang diduga memberikan data Denny kepada akun Twitter tersebut.

"Sedang kami lidik di mana keberadaannya," kata Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Reinhard Hutagaol dilansir dari Tempo.co, Jumat, 10 Juli 2020.

Dia mengatakan, pihaknya berhasil meringkus FPH, laki-laki berusia 27 tahun, di Ruko Grapari Telkomsel, Krukut, Surabaya, kemarin. Tersangka merupakan karyawan outsourcing Telkomsel yang bertugas sebagai customer service.

Dikatakannya, posisinya itu membuat FPH mendapatkan akses terbatas untuk membuka data pribadi pelanggan. "Didapatkan si tersangka dengan tidak melalui otorisasi membuka file atas nama DS dan didapat dua data: data pelanggan dan device milik pelanggan," ujarnya.

Masih menurut penuturan Reinhadr, setelah membuka data pribadi Denny Siregar, pelaku memfoto dan mengambil screenshot untuk diteruskan ke akun Opposite6890 via direct message (DM) pada 4 Juli 2020 pukul 08.00 WIB.

Halaman: 12Lihat Semua