Menu

Heboh Soal Reklamasi Ancol yang Diputuskan Anies Baswedan, PA 212 Ternyata Punya Pandangan Seperti Ini

Siswandi 14 Jul 2020, 23:53
Ketua II PA 212 Haikal Hassan
Ketua II PA 212 Haikal Hassan

RIAU24.COM -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali mendapat sorotan. Hal itu menyusul keputusannya terkait reklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sejak keputusan itu dibuat, Anies pun mulai mendapat kecaman dan dituding ingkar janji. Namun Persatuan Alumni (PA) 212 menolak anggapan itu.
        
Seperti dilontarkan Ketua II PA 212, Haikal Hassan, janji Anies saat kampanye Pilkada DKI Jakarta adalah tidak meneruskan reklamasi di 13 pulau di Pantai Utara Jakarta yang sebelumnya digarap Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Menurutnya, Anies telah menepati janji itu dengan mencabut izin reklamasi 13 pulau tersebut.

Menurut Haikal, reklamasi Ancol tidak termasuk ke dalam janji tersebut.

"Perlu kita luruskan, ingkar janji yang mana? Beliau janji 13 izin pulau reklamasi itu dicabut, selesai dicabut. Jadi ingkar janji mana," tegas Haikal, saat tampil sebagai pembicara dalam Indonesia Lawyers Club di tvOne, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.

Haikal malah balik menyebutkan, bisingnya persoalan reklamasi wilayah Ancol tersebut bukan dipicu oleh keresahan warga Jakarta ataupun para nelayan yang dekat dengan lokasi kawasan itu. Melainkan, hanya ulah buzzer.

"Yang kita hadapi sekarang buzzer di media sosial yang terus sampaikan ingkar janji. Tanahnya ini sudah ada lama, ini tanahnya diuruk 2009 sampai 2011 sudah enggak ada masalah," ujarnya, dilansir viva.

Haikal juga menekankan, pada dasarnya tanah reklamasi di Ancol yang saat ini diurus oleh Anies telah diproses sejak 2009, dan sudah ada saat ini. Anies, ditegaskannya, hanya memanfaatkan tanah reklamasi yang nganggur itu.

"Ketika diuruk enggak ada yang repot, ketika ditimbun enggak ada yang repot, pas ada surat baru pada repot. Nyatanya kenapa enggak ada yang repot? Karena nelayan enggak ada yang terganggu," ujarnya lagi. ***