Menu

BNN dan DPP LPPNRI Teken MoU Sikat Peredaran Narkoba di Riau

Satria Utama 15 Jul 2020, 08:18
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Kenedy dan Ketua DPP LPPNRI Riau H Dedi Syaputra Sagala
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Kenedy dan Ketua DPP LPPNRI Riau H Dedi Syaputra Sagala

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Riau memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indobesia  (DPP LPPN- RI) Provinsi Riau, untuk bersama memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ini. Bahkan, kedua lembaga setuju untuk menjalin hubungan fungsional yang bersinergi sebagai satu sistem pemantauan.

Ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Kenedy dan Ketua DPP LPPNRI Riau H Dedi Syaputra Sagala, Selasa (14/7/2020), di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru. 

Kedua lembaga ini juga siap melakukan kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan , peredaran gelap narkotika. 

"Kerja sama kedua lembaga ini tidak lain bersenergi membasmi peredaran narkotika di Provinsi Riau, " kaya Kepala BNNP Brigjen Pol Drs. Kenedy. 

Jenderal Bintang Satu di jajaran Polri ini berharap, kolaborasi ini akan menghasilkan pencegahan peredaran narkotika di Provinsi Riau dan bisa mengurangi penggunanya. 

Brigjen Pol Drs Kennedy juga mengatakan, saat ini BNN tengah melakukan upaya mitigasi untuk memilih, mana pengguna narkotika yang akan melalui proses hukum dan harusnya direhabilitasi.

Halaman: 12Lihat Semua