Menu

Komnas PA Desak Pemerintah Gratiskan Internet Selama Sekolah Online

Riko 15 Jul 2020, 16:53
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

RIAU24.COM -  Kebijakan pemerintah terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem daring atau online untuk mencegah anak penularan covid-19 masih berlanjut. Namun di sisi lain, langkah itu dirasa membebani orangtua karena tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan demi mengakses internet. 

Ketua komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan ada beberapa hal yang harus menjadi catatan dan hal itu perlu komitmen bersama khususnya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. 

“Ini kan seolah-seolah dipaksakan. Nadiem mengatakan 96 persen belum bisa tatap muka. Komnas PA sampai sekarang juga mendukung agar jangan sampai ada yang memberikan itu. Siapa mau tanggung jawab kalau anak terkena virus Corona karena di Jepang dan Korea, 2 hari masuk langsung 70 orang yang meninggal,” kata Arist dikutip Vivanews pada Rabu 15 Juli 2020

Arist menegaskan, Nadiem karena itu harus konsiten dengan kebijakan tersebut. “Jangan plin plan. Dia bilang 96 persen harus daring, ya lakukan,” lanjut dia.

Arist pun mendesak pemerintah untuk memberikan keringanan atau stimulus pada rakyat agar anak-anak yang terpaksa harus sekolah di rumah tetap bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar dengan sistem online.

“Harus ada stimulus dari Kemendikbud bukan hanya dana bos (biaya operasional sekolah) dan sekolah pintar tapi dana internet itu harus distimulus pemerintah. Kalau ada 2-3 anak yang sekolah dalam satu keluarga, kan biayanya itu tinggi,” ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua