Menu

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karton Rokok Ilegal, Kerugian Negara ditaksir Rp7,5 Miliar

Ramadana 15 Jul 2020, 18:58
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karton Rokok Ilegal, Kerugian Negara ditaksir Rp7,5 Miliar (foto/int)
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karton Rokok Ilegal, Kerugian Negara ditaksir Rp7,5 Miliar (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gagalkan penyelundupan ribuan karton rokok ilegal asal Batam. Ditaksir potensi kerugian negara Rp 7,5 Miliar berhasil diselamatkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Ari Wibowo Yusuf saat Press Conference, Rabu 15 Juli 2020.

zxc1


"Potensi kerugian negara dari penerimaan cukai ditaksir sebesar Rp 7.562.300.000 dari hasil penindakan kali ini berhasil dialamatkan," jelas kepala KPPBC Tembilahan, Ari Wibowo Yusuf.
Halaman: 12Lihat Semua