Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karton Rokok Ilegal, Kerugian Negara ditaksir Rp7,5 Miliar
Lanjut ia menjelaskan kronologis penangkapan, bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh KPPBC Tembilahan, bahwa di Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai tempat masuknya barang ilegal.
zxc2
Baca juga: Surya Paloh Tak Terlihat Saat Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies Baswedan, Ini Alasannya...
Langkah cepat, Tim pengawasan melakukan pengolahan dan sharing informasi bersama komunitas instansi penegak hukum dan meningkatkan pengawasan di lokasi yang di curigai tersebut.