Menu

KPK Perpanjang Penahanan Direktur PT HTK

Bisma Rizal 16 Jul 2020, 13:19
KPK Perpanjang Penahanan Direktur PT HTK (foto/int)
KPK Perpanjang Penahanan Direktur PT HTK (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT HTK dan PT Pilog.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, memperpanjang penahanan Taufik hingga 40 hari kedepan. "Terhitung
mulai 16 Juli 2020 sampai 24 Agustus 2020, bertempat di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua