Menu

Ketum Golkar Airlangga Serahkan SK ke Andi Putra-Suhardiman, Pasangan Pertama Penuhi Syarat Maju Pilkada Kuansing

Replizar 16 Jul 2020, 18:03
Ketum Golkar Airlangga Serahkan SK ke Andi Putra-Suhardiman, Pasangan Pertama Penuhi Syarat Maju Pilkada Kuansing (foto/int)
Ketum Golkar Airlangga Serahkan SK ke Andi Putra-Suhardiman, Pasangan Pertama Penuhi Syarat Maju Pilkada Kuansing (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar, kepada Pasangan Andi Putra, SH. MH dan Drs. H. Suhardiman Ambi, Ak. MM untuk maju Pilkada Kuansing Periode 2021-2026 mendatang.

Penyerahan SK dari Partai Golkar kepada Pasangan Andi Putra, SH. MH dan Drs. H. Suhardiman Ambi, Ak. MM, dilakukan secara langsung dari kantor DPP Golkar, Jakarta, Ahad (12/7/2020) lalu.

zxc1


Dengan diterimanya SK pencalonan dari Partai Golkar ini, maka pasangan Andi Putra - Suhardiman Ambi (ASA) dipastikan adalah pasangan calon pertama yang memenuhi syarat 20 persen dari 35 kursi untuk maju pada Pilkada Kuansing 2020, karena harus mengantongi 7 kursi di DPRD Kuansing.
Halaman: 12Lihat Semua