Menu

Sedang Tidur Pulas, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Mandau

Dahari 17 Jul 2020, 00:17
FOTO: Tersangka S
FOTO: Tersangka S

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau meringkus S (40) warga Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Tersangka S diringkus lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Ia diringkus pada Rabu 15 Juli 2020 pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai. Adapun korban Curanmor tersebut adalah SW (38).

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Jumat 17 Juli 2020 membenarkan dengan penangkapan satu orang pelaku pencurian sepeda motor tersebut berisial S.

"Dari tersangka barang bukti yang diamankan berupa satu sepeda motor BM 3875 HJ dan satu unit handpone," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.

Barawal, Jum'at 10 Juli 2020 pukul 06.15 Wib, bertempat di rumah kediaman korban SW yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai, Duri XIII diketahui telah terjadi pencurian terhadap barang milik SW yang dilakukan oleh tersangka S (40) orang tidak dikenal. 

"Kejadian tersebut diketahui korban, ketika bangun tidur, saat itu korban baru menyadari bahwa Handphone miliknya yang sebelumnya terletak di samping tempat tidur ternyata sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melihat jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka, lalu korban memeriksa keseluruhan rumah dan telah hilang satu unit sepeda motor serta uang tunai 300 ribu,"ungkap Kapolsek.

Halaman: 12Lihat Semua