Menu

Istilah Baru Covid-19 Disebut Karni Ilyas Membingungkan, Netizen: Orang Meninggal Karena Covid Diganti Istilah Konfirmasi Tanpa Pamit

M. Iqbal 19 Jul 2020, 09:02
Presiden ILC, Karni Ilyas
Presiden ILC, Karni Ilyas

RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengganti istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) dengan sejumlah definisi baru.

Untuk ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Pergantian nama untuk ODP, PDP dan OTG tersebut membuat Presiden ILC, Karni Ilyas turut menanggapi hal tersebut.

Dilihat dari akun Twitternya @karniilyas, dia menilai jika istilah baru tersebut justru membingungkan.

"Menteri Kesehatan dua hari lalu mengganti istilah Covid 19: Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi Kontak Erat, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi Kasus Suspek, Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala. Orang kampung saya semakin bingung memahaminya," kicau Karni Ilyas.

Netizen pun turut memberikan komentarnya. Berikut ini respon para netizen.

Halaman: 12Lihat Semua