Menu

HNW: Pilkada Solo, Tidak Purnomo Tidak Juga Gibran

Bisma Rizal 19 Jul 2020, 13:13
HNW: Pilkada Solo, Tidak Purnomo Tidak Juga Gibran (foto/int)
HNW: Pilkada Solo, Tidak Purnomo Tidak Juga Gibran (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyebutkan, partainya akan lebih mengedepankan kadernya untuk maju dalam Pilkada Walikota Solo 2020.

Dirinya pun mengaku, kaget ketika dikonfirmasi apakah partainya akan mengusung Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo yang gagal diusung oleh PDI-Perjuangan.

zxc1

Di mana partai besutan Megawati Soekarnoputri itu lebih memilih mengusung anak Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

“Kata siapa? Iya itu nanti kewenangan kawan-kawan di daerah ya, kita hormati kedaulatan kawan-kawan daerah memutuskan,” tegasnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (19/7/2020).

zxc2


Dirinya menambahkan, pihaknya memang akan membuka koalisi di Pilkada Solo. Namun, PKS tetap akan tetap memiliki kader sendiri.

Sementara jika tidak ada kader dari PKS yang mau diusung di pilkada, maka Hidayat tetap memastikan partai tidak akan mengusung Gibran Rakabuming Raka, maupun Achmad Purnomo.

“Tidak Purnomo, tidak juga Gibran,” tandasnya. 

Purnomo sendiri enggan berbicara soal Pilkada. Hal itu diungkapkan ketika dikonfirmasi soal apakah ia akan bertemu dengan Gibran serta Teguh Prakosa.

Ia pun mengaku enggan bertemu. Bahkan tidak hanya keduanya pengurus DPC PDI-P Solo saja enggan ia temui karena ingin menenangkan diri setelah gagal mencalonkan diri dari partai banteng itu.

"Kalau saya lebih baik jangan. Nyuwun sewu, perasaan itu kan masih ada. Kalau sekarang saya nggak mau bicara rekomendasi atau Pilkada jangan sekarang deh. Biar tenang dulu. Nggak usah sekarang," katanya.

Seperti diketahui, DPC PDIP mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa di Pilkada Solo 2020. Pasangan itu mendapat dukungan bulat melalui penjaringan internal partai secara tertutup.

Saat pasangan Purnomo-Teguh menunggu rekomendasi dari DPP, Gibran mengutarakan niatnya untuk mencalonkan dari PDIP. DPC menolak niat Gibran dengan alasan pendaftaran calon kepala daerah sudah ditutup.

Gibran kemudian mendaftar melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah. Setelah menanti berbulan-bulan, akhirnya rekomendasi DPP PDIP jatuh ke tangan Gibran sebagai Walikota dan Teguh sebagai Wakilnya.