Menu

Soal Djoko Tjandra, Kejagung Juga Diminta Tindak Oknum Jaksa yang Terlibat

Siswandi 20 Jul 2020, 00:24
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kisruh tentang sepak terjang buronan korupsi Djoko Tjandra, terus meluas. Setelah pihak Kepolisian, ada juga oknum di lingkungan Kejaksaan yang diduga ikut terlibat. Karena itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita LH Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung RI melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat.

Pihaknya berharap, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus transparan seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Saya kira kalau dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran dan ada penyalahgunaan kewenangan, serta ada pejabat yang bertanggungjawab terhadap hal itu. Sesuai ketentuannya, harus ada penindakan. Itu sebabnya, bukti adanya penindakan itu harus disampaikan kepada publik," lontarnya, Minggu 19 Juli 2020.

Dilansir tempo, Barita juga mengatakan pihaknya telah meminta Kejaksaan Agung supaya melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses masalah Djoko Tjandra.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya sudah mengetahui tentang video adanya pertemuan antara salah satu kuasa hukum buronan Djoko Tjandra, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Menyikapi hal itu, pihaknya terus mendalami video tersebut.

"Kami perlu melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi yang ada di media sosial itu. Sekarang sedang bekerja, sedang berproses, klarifikasi sedang dilakukan atau istilahnya pemeriksaan. Apakah benar Pak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan salah satu pengacara Djoko Soegiarto Tjandra, ini lah yang perlu diklarifikasi," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua