Menu

Kadin Bertemu OJK Riau, Bahas Tentang Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Riau

M. Iqbal 22 Jul 2020, 13:37
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM OJK Provinsi Riau dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Riau mengadakan dialog untuk melakukan pembahasan percepatan pelaksanaan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Riau.

"Untuk mendukung PEN khususnya di Provinsi Riau, OJK dan Kadin Riau melakukan dialog dengan pembahasan percepatan pelaksanaan kebijakan PEN di Provinsi Riau dan dengar pendapat kondisi dan isu terkini UMKM dalam menghadapi masa pandemi Covid-19," kata kepala OJK Riau, Yusri di Pekanbaru.

Dia mengatakan, pada pertemuan itu juga membahas kebijakan Pemerintah terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu pemberian restrukturisasi kredit oleh Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak penyebaran pandemi Covid-19.

"Hal itu berdasarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020, pemberian subsidi bunga pembiayaan bagi UMKM berdasarkan PMK Nomor 65/PMK.05/2020, penempatan uang negara pada bank umum berdasarkan Nomor 70/PMK.05/2020 dan pelaksanaan penjaminan pemerintah melalui perusahaan penjaminan kepada Perbankan berdasarkan PMK Nomor 71/PMK.05/2020," jelasnya.

Ketua Kadin Riau, Juni Ardianto Rachman menyebutkan, isu yang terjadi terhadap UMKM pada masa pandemi Covid-19 adalah sulitnya UMKM dalam mengakses pembiayaan melalui Perbankan terkait pemenuhan syarat kredit serta masih banyak UMKM yang belum mengetahui kebijakan stimulus ekonomi khususnya tentang restrukturisasi kredit dan subisidi bunga.

"Salah satu sektor usaha yang menjadi perhatian Kadin Riau yaitu sektor perkebunan kelapa sawit khususnya terkait program replanting kelapa sawit," kata dia.

Halaman: 12Lihat Semua