Menu

Kadin Bertemu OJK Riau, Bahas Tentang Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Riau

M. Iqbal 22 Jul 2020, 13:37
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Para petani, lanjut Juni, terkendala di dalam pengajuan kredit kepada perbankan dikarenakan permasalahan legalitas lahan. Mengingat sebagian besar para petani melakukan jual beli tanah secara di bawah tangan atau tidak melakukan akta jual beli dan tidak terdapat peralihan kepemilikan atau masih atas nama pemilik lahan sebelumnya.

Kadin Riau berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di Provinsi Riau dengan bersinergi bersama OJK Provinsi Riau dan Industri Jasa Keuangan Provinsi Riau.

Halaman: 12Lihat Semua