Menu

Kejari Rohul Sidik Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan SP III Kepenuhan

Riki Ariyanto 22 Jul 2020, 21:42
Kejari Rohul Sidik Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan SP III Kepenuhan (foto/amsur)
Kejari Rohul Sidik Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan SP III Kepenuhan (foto/amsur)

RIAU24.COM -  ROKAN HULU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) tengah lakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan.

Kegiatan yang dianggarkan dari APBD Rohul 2018 senilai Rp 10,9 miliar lebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul dengan rekanan kontraktor PT. KIL diduga ada tindakan Korupsi sehingga  menyebabkan kerugian negara.

zxc1


Hal itu dikatakan Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Rohul Doni Syahputra, SH, MH, saat pemaparan capaian kinerja sejak Januari hingga Juli 2020 di Aula Kantor Kejari Rohul, Rabu (22/7/20).
Halaman: 12Lihat Semua