Menu

Punya 'Sejarah Masa Lalu', Dekan FK UPN Veteran Jakarta Bakal Adukan Menkes Terawan ke Komnas HAM

Siswandi 23 Jul 2020, 12:06
Menkes Terawan saat mengunjungi penanganan pasien Covid-19 di Surabaya, beberapa waktu lalu. Foto: int
Menkes Terawan saat mengunjungi penanganan pasien Covid-19 di Surabaya, beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Prijo Sidipratomo, tiba-tiba membuat kabar baru. Ia berencana melaporkan Menteri Kesehatan Terawan Adi Putranto ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, hari ini Kamis, 23 Juli 2020. 

Laporan diduga terkait rencana pencopotan Prijo dari jabatannya sebagai Dekan. Namun lebih jauh dari itu, ada dugaan kebijakan itu masih terkait dengan 'sejarah masa lalu' antara keduanya. 

"Nanti jam 12.30 saya dijadwalkan," ungkap Prijo, dilansir tempo. 

Kebijakan Terawan mencopot Prijo dari jabatannya sebagai dekan, termaktub dalam surat bernomor KP 02.03/Menkes/341/2020 yang dikirimkan ke Universitas UPN Veteran pada Maret 2020 lalu. 

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa Prijo ialah PNS Kemenkes yang ditempatkan sebagai Dekan FK UPN atas dasar surat Menkes Nomor KP 0303/IV/1002/2017 bertanggal 22 November 2017. Surat penempatan itu diteken menteri kesehatan sebelum Terawa, yakni Nila Djuwita Anfasa Moeloek.

Menurut Terawan, kebijakannya menarik Prijo karena Kemenkes butuh dokter pendidik klinis di bidang radiologi. Untuk diketahui bidang ini merupakan spesialisasi Prijo. Terawan menyebut Prijo akan dipindahtugaskan di Unit Pelaksana Teknis Kemenkes. 

Halaman: 12Lihat Semua