Menu

OJK Riau Dukung Ekonomi Masyarakat Melalui Kebijakan Pelonggaran Kredit

M. Iqbal 26 Jul 2020, 12:28
Kebijakan pelonggaran kredit OJK dukung ekonomi masyarakat
Kebijakan pelonggaran kredit OJK dukung ekonomi masyarakat

RIAU24.COM - Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, berbagai sektor turut berdampak besar terutama sektor perekonomian, baik global, nasional hingga ke tingkat lokal.

Anggota Komisi XI DPR RI, Jon Erizal mengatakan jika pihaknnya terus mendorong pemeritah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan agar meringankan beban masyarakat.

"Kami di DPR RI terus mendorong Pemerintah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Di sektor jasa keuangan, kami terus mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus OJK yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank bagi nasabah dan debitur," kata Jon Erizal saat penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi masyarakat terdampak Covid-19, Sabtu, 25 Juli 2020 di Pekanbaru.

"Kebijakan pelonggaran pembayaran kredit turut meringankan beban masyarakat bawah, terlebih para pekerja harian di sektor informal. Kami minta OJK selalu mengantisipasi, menyiapkan dan mengembangkan kebijakan lanjutan karena kita belum tahu kapan pandemi benar-benar teratasi," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Riau Yusri menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan OJK melalui komunikasi yang baik dengan pihak bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lain yang memberi kredit. "Ada banyak bentuk pelonggaran yang diberikan oleh lembaga keuangan sesuai hasil kajian atau asesmen oleh lembaga keuangan terhadap tiap nasabah atau debitur", terang Yusri.

Dalam rangka ikut serta meringankan beban masyarakat, OJK bersama Jon Erizal memberikan bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat yang  terdampak covid 19  di Kota Pekanbaru, Riau.

Halaman: 12Lihat Semua