Menu

Masyarakat Sudah Terlanjur Geram, LPSK Tegaskan Djoko Tjandra Harus Segera Ditangkap

Siswandi 27 Jul 2020, 00:31
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra

RIAU24.COM -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memulangkan buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal itu disebabkan masyarakat sudah terlanjur geram dengan aksi akrobat Djoko Tjandra yang telah membuat heboh, baru-baru ini.

Tak hanya itu, LPSK juga menilai penangkapan terhadap Djoko Tjandra dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengembalikan kepercayaan publik.

 
zxc1

"Aksi akrobat Djoko Tjandra yang membuat masyarakat Indonesia geram perlu segera dihentikan. Cara terbaik bagi aparat hukum untuk menepis kecurigaan serta mengembalikan kepercayaan publik adalah segera menangkap serta memasukkannya ke dalam penjara, " ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, dalam keterangan tertulis, Minggu 26 Juli 2020 tadi malam.

Dilansir republika, Susi memastikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. "Bila terjadi eskalasi perihal keterancaman saksi, LPSK akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua