Menu

Panja RUU Pemilu DPR RI Kunjungi Kantor KPU Bengkalis, Ini Yang Dibahas

Dahari 27 Jul 2020, 13:34
FOTO: Anggota Komisi II DPR RI, Ketua KPU Bengkalis dan Komisioner KPU Provinsi Riau
FOTO: Anggota Komisi II DPR RI, Ketua KPU Bengkalis dan Komisioner KPU Provinsi Riau

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Syamsurizal melakukan kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Jalan Pertanian, Senin 27 Juli 2020.

Kunjungan ke KPU Bengkalis tersebut, komisi II DPR RI Syamsurizal langsung disambut ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly, komisioner provinsi Riau Jhony serta anggota komisioner KPU.

Syamsurizal kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa, saat ini, komisi II DPR RI sedang menyiapkan aturan rancangan undang undang yang akan dipakai pada pemilihan umum. 

"Nantik kita juga akan berfikir untuk menyusun UU perpolitikan dan UU pilkada atau UU MD3 itu yang sedang dibahas. Jadi berkaitan dengan rancangan UU pemilihan umum ini, kita dimintakan untuk dapat memberikan masukan dari mereka sebagai pelaksana, baik itu dari KPU yang ada dikab/kota se provinsi Indonesia,"ungkap Syamsurizal.

Diutarakan mantan Bupati Bengkalis dua priode ini lagi, melakukan kunjungan ke KPU Bengkalis sekaigus membahas isu yang sangat sensitif dalam rancangan UU berkaitan dengan pemilu serentak, jadi pormat serentak itu bagaimana. 

"Tentunya ada plus minusnya. Apakah tiga kotak pertama tentang pemilihan apa, yang paling penting harus diketahui adalah seperti pilpres itu harus dilakukan pada bulan April tahun 2024 mendatang,"ucapnya.

Halaman: 12Lihat Semua