Menu

PT WKS Duri PHK 900 Karyawan, Begini Tanggapan Manajemen PT Chevron

Satria Utama 27 Jul 2020, 16:35
Karyawan PT WKS Duri
Karyawan PT WKS Duri

RIAU24.COM -  PT Wahana Karsa Swandiri (WKS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 900 karyawannya. Kebijakan ini terpaksa dilakukan, karena selaku mitra kerja PT CPI, perusahaan ini tidak lagi mendapatkan kontrak pekerjaan dari perusahaan minyak tersebut.

Menanggapi Kebijakan PT WKS mem-PHK karyawannya, Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia mengatakan, PT CPI berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasi hulu migas yang selamat, efisien dan andal serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hubungan antara PT CPI dengan perusahaan mitra kerja adalah hubungan kontraktual. Kontrak PT CPI dan mitra kerja berbentuk kontrak pemborongan pekerjaan atau kontrak jasa. Sehingga perusahaan mitra kerjalah yang berwenang mengatur masalah hubungan industrial termasuk rekruitmen dan pemutusan hubungan kerja" ujarnya. 

Ditambahkannya, PT CPI tidak mempunyai kewenangan untuk mencampuri masalah internal para mitra kerjanya. "Meskipun demikian, PT CPI akan tetap memastikan setiap mitra kerja menyediakan jasa-jasa sesuai kontrak dan senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Bengkalis Hj Kholijah membenarkan telah mendapat laporan pihak WKS soal PHK 900 karyawan.

Disebutkannya, PHK yang merupakan terbanyak sepanjang tahun 2020 ini tak terelakkan lantaran perusahaan kehilangan pekerjaan dari PT CPI selaku bisnis partner. 

"Tender yang mereka dapat makin sedikit dari Chevron dan banyak dimenangkan pihak lain. Makanya terjadi PHK besar-besaran yang tak terelakkan. Chevron sendiri juga sudah datang ke kita dan menjelaskan kondisi perusahaan saat ini," tutupnya.***