Menu

Borok Diungkap Mantan Anggotanya Sendiri, Ketua Umum PKB Cak Imin Jadi Incaran KPK

Siswandi 28 Jul 2020, 09:16
Cak Imin saat dimintai keterangan di KPK beberapa waktu lalu. Foto: int
Cak Imin saat dimintai keterangan di KPK beberapa waktu lalu. Foto: int

Dalam surat itu, Musa mengaku uang yang diterimanya dari Abdul Khoir tak dinikmatinya seorang diri. Sebanyak Rp6 miliar diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid di kompleks rumah dinas anggota DPR. Selanjutnya, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini untuk menyampaikan pesan kepada Cak Imin bahwa uang Rp6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.

Sengaja Menutupi 

Keterangan di atas, tidak pernah terungkap di muka persidangan. Terkait hal itu, Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Menurut musa, keduanya mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa.

Menurut Karyoto, pihaknya tak hanya mendalami mengenai dugaan aliran dana. Lebih dari itu, jajaran penindakan KPK juga mendalami tujuan dari pemberian uang tersebut.

"Nanti tentunya ini masih dalam tahap-tahap pendalaman terhadap saksi-saksi memberi untuk kaitan apa. Ini yang masih kita carikan ini sekalipun ini kita belum mengetahui apakah sudah ada justice collaborator atau bagaimana. Ini belum kita dalami ke arah situ. Memang ini baru belum final begitu," ujarnya.

Dalam mengusut aliran dana kepada elite PKB ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah politikus PKB. Beberapa di antaranya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, tiga anggota DPR dari PKB, yakni Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.

Halaman: 123Lihat Semua