Menu

Bukan Politisi dan Koruptor, Mantan Jenderal Polisi Ini Heran Kenapa Ada Yang Sangat Benci Habib Rizieq

Satria Utama 30 Jul 2020, 08:54
Anton Tabah
Anton Tabah

RIAU24.COM -  Aksi demostrasi yang diwarnai tindakan tak terpuji menginjak-injak dan membakar spanduk bergambar Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai sudah masuk ke dalam ranah pelanggaran hukum. Apalagi dalam aksi yang terekam di sebuah video yang beredar, massa juga mengancam akan melakukan pembunuhan kepada Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Tentu ini pelanggaran hukum berat, harus segera diproses apalagi HRS ulama besar kharismatik, cucu Nabi Muhamad yang sangat dicintai ratusan juta umat," kata anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo seperti dilansir RMOL, Kamis (30/7).

Anton merasa heran dan mempertanyakan alasan adanya pihak yang sangat membenci HRS hingga melarang untuk pulang ke Indonesia.

"Apa salah HRS? Kalau karena persoalan politik, ia tak punya partai. Kalau urusan ekonomi, ia tak pernah korupsi sepeser pun dan ekonomi siapa yang ia rusak? Kalau karena urusan jabatan, ia bukan pejabat dan jabatan siapa yang ia rebut?" jelas Anton Tabah.

Ia menilai sikap Habib Rizieq selalu memerangi perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama Islam dan Pancasila seharusnya diapresiasi. "Ia hancurkan tempat perjudian, dia musnahkan tempat maksiat, ia juga lantang hancurkan PKI. PKI adalah musuh bangsa, dia tolak ikut campur asing mengatur Indonesia, itu karena ia cinta Pancasila," lanjut pengurus MUI pusat ini.

Ia menduga, kebencian sekelompok orang terhadap Habib Rizieq yakni berkaitan dengan kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.

Halaman: 12Lihat Semua