Menu

Seorang Pria Ditembak Mati Karena Penistaan Agama di Ruang Sidang Pakistan

Devi 30 Jul 2020, 10:05
Seorang Pria Ditembak Mati Karena Penistaan Agama di Ruang Sidang Pakistan
Seorang Pria Ditembak Mati Karena Penistaan Agama di Ruang Sidang Pakistan

RIAU24.COM -  Seorang pria yang dituduh melakukan penistaan ​​agama karena mengklaim bahwa dia adalah seorang nabi telah ditembak mati di ruang sidang di kota Peshawar, Pakistan barat laut, kata para pejabat kepolisian, kekerasan terbaru yang terkait dengan undang-undang penistaan ​​agama Pakistan yang ketat.

Tahir Ahmad Naseem ditembak enam kali selama persidangan dalam kasusnya di pengadilan distrik pada hari Rabu, kata pejabat polisi Ijaz Ahmed.

"Pelakunya menerima tanggung jawab untuk membunuhnya, dan mengatakan bahwa dia membunuhnya karena melakukan penistaan," kata pejabat polisi Ahmed. "Tersangka telah ditangkap dari tempat kejadian."

Naseem telah berada dalam tahanan polisi sejak 2018 ketika ia dituduh melakukan penistaan ​​dengan mengaku sebagai seorang nabi - sebuah pelanggaran terhadap hukum penistaan ​​ketat Pakistan yang dapat membawa hukuman mati untuk pelanggaran tertentu.

Naseem dituduh melanggar pasal 295-A, 295-B dan 295-C dari hukum pidana Pakistan, yang berurusan dengan penistaan ​​terhadap Islam, mengkriminalkan, antara lain, "mencemarkan nama suci Nabi Suci Muhammad".

Pelanggaran terakhir membawa hukuman mati wajib.

Halaman: 12Lihat Semua