Menu

Polisikan Boedi Djarot Karena Diduga Bakar Poster Rizieq Shihab, FPI: Sangat Menyinggung Umat Islam

M. Iqbal 30 Jul 2020, 10:14
Boedi Djarot saat bertemu dengan Presiden Jokowi
Boedi Djarot saat bertemu dengan Presiden Jokowi

RIAU24.COM - Pihak Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan Pentolan  Gerakan Jaga Indonesia (GJI), Boedi Djarot, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, siang ini.

"Kami akan melaporkan Boedi Djarot di Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar dilansir dari Tempo.co, Kamis, 30 Juli 2020.

Diketahui, yang menyulut emosi FPI karena adanya pembakaran poster Imam FPI Rizieq Shihab. Selain membakar poster, FPI menuding Boedi menyebarkan kebencian terhadap Rizieq Shihab dalam materi orasinya.

"Orasi yang diduga dilakukan oleh Boedi Djarot yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, sangat menyinggung klien kami dan umat islam secara umum," ujar Aziz.

Dia berpendapat, tindakan Boedi itu telah melanggar hak asasi manusia yang telah dijamin oleh negara. Materi orasi dituding berbau diskriminasi dan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

Diberitakan sebelumnya, Boedi menjelaskan, memang pihaknya membawa poster besar bergambar wajah Rizieq sebagai alat peraga aksi peringatan. Dalam poster tersebut bertuliskan "Saatnya Rakyat Lawan Khilafah" di bagian tengah dan "Kawal Pancasila dan NKRI" pada bagian bawah poster.

Halaman: 12Lihat Semua