Menu

Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara

Bisma Rizal 30 Jul 2020, 19:08
Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara (foto/int)
Terdakwa Proyek Jalan Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara (foto/int)

zxc2

Sedangkan untuk uang pengganti, kata Ali, Aan diwajibkan membayar uang sebesar Rp60,5 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Aan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan primair.

Halaman: 123Lihat Semua