Menu

Polres Inhil Bekuk Dua Pelaku Investasi Bodong, Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta

Ramadana 2 Aug 2020, 18:17
Polres Inhil Bekuk Dua Pelaku Investasi Bodong, Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta (foto/Rgo)
Polres Inhil Bekuk Dua Pelaku Investasi Bodong, Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta (foto/Rgo)
Dia dijanjikan dalam 3 (tiga) hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh Sdri.KM. maupun Sdri.HP.  Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.38.000.000 (tiga puluh delapan juta), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.

"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan," dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah , jelas Warno.

Halaman: 23Lihat Semua