RIAU24.com Nasional KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati Bisma Rizal • 3 Aug 2020, 10:14 KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati (foto/int) zxc2 Baca juga: 5.574 Warga Ragulandang Dievakuasi Kapal Akibat Erupsi Gunung Ruang Pernyataan itu diungkapkan, sebagai tanggapan atas tertangkapnya narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sempat buron sampai puluhan tahun. Baca juga: Waduh! 12 Hari Menikah, Suami Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Djoko Tjandra ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (30/7/2020), setelah buron selama 11 tahun.
Pertalite Akan Dihapus Pertamina Tahun Ini, Luhut Bocorkan BBM Penggantinya Nasional - 05 May 2024, 17:38
Pro Kontra Soal Wacana 'Presidential Club' ala Prabowo yang Berisikan Megawati-SBY Nasional - 05 May 2024, 15:51