Menu

Setelah Reguk Banyak Keuntungan Selama 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Kedok Pria Ini Akhirnya Terbongkar, Ini Sebabnya

Siswandi 3 Aug 2020, 11:25
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Apa yang dilakukan M (50), pria warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, sungguh mengejutkan. Sudah 12 tahun belakangan ini, ia sukses mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Selama itu pula, ia sudah mereguk beragam keuntungan pribadi dengan bertingkah sebagai anggota TNI gadungan. Namun ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, juga berlaku terhadapnya. Kedoknya akhirnya terungkap, pada Kamis (30/7/2020). 

Hal itu dibenarkan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar. Ia juga mengungkapkan, M selama 12 tahun belakangan ini, telah beraksi menjadi anggota TNI gadungan. Selama itu, ia sukses mem-backing kegiatan-kegiatan proyek, seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN. 

Namun kedoknya akhirnya terbongkar pada Kamis kemarin, ketika berpapasan dengan petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba. Ketika itu, ia menumpang membonceng sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos. 

Dilansir kompas, Senin 3 Agustus 2020, hal itu bermula dari kecurigaan Serka Purba, karena melihat ada kejanggalan pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut. Kecurigaan Serka Purba semakin menjadi-jadi, saat ia menanyakan KTA dan NRP pelaku. Pasalnya, jawaban yang diberikan M begitu berbelit-belit. 

Ketika ditanya, M mengaku bertugas di Denmadam I/BB. Karena merasa curiga, Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru. Di sanalah kedok M terbongkar, Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan. 

Modus 
Selama beraksi sebagai anggota TNI gadungan, ada beberapa modus yang dilakukan M. Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.   

Setelah kedoknya terugkap, TNI AD menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti. Pasalnya, dalam semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD. 

“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek, seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Letkol Agus. 

Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya. Saat ini, M telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak tahun 2008 silam. Ketika itu, ia berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel. 

Adapun petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, yang berhasil mengungkap identitas M akan mendapat penghargaan berupa kesejahteraan atau kenaikan pangkat. ***