Menu

Jokowi Mengeluh Karena Serapan Anggaran Corona Minim, Hal ini Diduga Jadi Penyebabnya

M. Iqbal 4 Aug 2020, 09:53
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi

RIAU24.COM - Presiden Jokowi mengeluhkan serapan anggaran penanganan corona yang masih minim. Dia mengatakan serapan anggaran yang baru 20 persen dari total Rp 695 triliun yang disediakan untuk stimulus penanganan corona.

Terkait hal tersebut, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menduga serapan anggaran yang minim itu dipengaruhi oleh masalah teknis birokrasi.

Dia berpendapat jika masalah tersebut berawal dari adanya perubahan dari struktur tim penanganan Covid-19.

"Perubahan dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas (Komite) sesuai Perpres 82/2020 mempengaruhi teknis Birokrasi & daya serap anggaran," ujar Achsanul di akun Twitter pribadinya.

Dia merincikan, jika masih menggunakan Keputusan Presiden Nomor 12 dan Nomor 9/2020 sebenarnya level pelaksana di bawah sudah siap untuk menyerap anggaran. Tapi perubahan yang terjadi memaksa masalah teknis birokrasi ikut berubah.

"Dengan perubahan baru tersebut harus menunggu lagi peraturan di bawahnya," tandas Achsanul Qosasi dilansir seperti dikutip dari Rmol.id.

Halaman: Lihat Semua