Menu

Soal Tahun Ajaran Baru Tingkat SMP, Berikut Keterangan Kabid Pembinaan SMP Disdik Bengkalis

Dahari 4 Aug 2020, 12:29
FOTO: Syafrizal
FOTO: Syafrizal

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Soal pendidikan tahun ajaran baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkalis. Kepala Bidang Pembinaan SMP Syafrizal menyampaikan bahwa, Disdik Kabupaten Bengkalis telah membuat surat edaran dalam langkah langkah untuk tahun ajaran baru.

"Kita tetap mengacu kepada SKB 4 menteri dan juga terhadap surat edaran dari Sekretaris kementerian pendidikan bahwa pendidikan pelajar kita dengan pola belajar dari rumah atau PDR,"ungkap Syafrizal, Selasa 4 Agustus 2020.

Diutarakan Syafrizal, PDR itu sendiri, pola pendidikan jarak jauh (PJJ) dengan tiga metode yang dilakukan dengan cara Daring serta melalui luring tanpa melalui intraksi langsung atau melalui media elektronik serta ada gabungan blendit.

Para guru terlebih dahulu menyampaikan melalui WA gruop dengan materi melalui satu arah,"Daring itu walaupun menggunakan teknologi agar tidak terjadi interaksi dua arah dinamakan luring. Karena antara guru dan anak tidak berinteraksi langsung,"ujar Syafrizal.

Menurut Syafrizal, untuk di Kabupaten Bengkalis, di pulau maupun di daratan memang masih kecil yang melakukan secara daring. Dikarena banyak kendala yang dihadapi masalah daring oleh masyarakat. Pada perinsipnya, ungkap Ijal, sekolah harus siap. 

"Dan hampir seluruh sekolah kita siap untuk melakukan daring. Ada juga yang tidak siap itu adalah peserta didiknya. Karena banyak kendala, seperti perangkat tidak ada, apakah itu laptop, hp android atau media elektronik lainnya,"ujarnya.

Sedangkan, untuk jaringan di Kabupaten Bengkalis juga masih ada daerah yang tidak bisa terjangkau oleh jaringan internet, seperti di SMP 4 Kecamatan Bandar Laksemana, disana jaringan sangat sulit tepatnya di bukit 9. Seperti Talang Muandau dan Pinggir.

"Juga ketersediaan kuota internet bagi wali murid atau anak anak sekolah itu yang menjadi kendala utama kalau melalui Daring,"ucap Ijal.

Memang dalam surat edaran kementrian pendidikan baik SE nomor 4 atau SE nomor 15 bahwa tujuan pembelajaran kita (Bengkalis red,) tidak harus mencapai kurikulum yang ditetapkan. 

"Jadi kita tidak diwajibkan untuk percapaian kurikulum. Tetapi dengan menfokuskan banyak memberi pembelajaran² tentang Covid. Dan masalah ini memang tidak tercapai dengan kondisi masyarakat kita saat ini. Makanya Disdik tetap akan melakukan evaluasi,"katanya lagi.

Sedangkan, untuk SMP Negeri di Kabupaten Bengkalis itu sebanyak 80 sekolah sedangkan yang SMP negeri Swasta itu ada 27 sekolah jadi negeri dan swasta ada 107 sekolah SMP.