Menu

Polres Bengkalis Musnahkan 14,5 Kg Sabu, Tiga Tersangka Turut Dihadirkan

Dahari 5 Aug 2020, 10:30
FOTO: Pemusnahan barang bukti sabu
FOTO: Pemusnahan barang bukti sabu

"Pemusnahan ini, berdasarkan undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 ayat (2). Dan Laporan Polisi Nomor : LP / 137 / VII / 2020 /SPKT / RIAU / RES-BKS / RES Narkoba tgl 11 Juli 2020,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua