Menu

Rocky Gerung Sebut Lembaga-lembaga ini Jadi Pemenggal Optimisme Publik

M. Iqbal 5 Aug 2020, 13:46
Pengamat Politik, Rocky Gerung
Pengamat Politik, Rocky Gerung

RIAU24.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dan MPR RI sebagai pemenggal demokrasi. Hal itu karena ketiga lembaga tersebut mempertahankan ambang batas presidensial.

Dilansir dari Suara.com, Selasa, 4 Agustus 2020, sistem ambang batas presidensial atau presidential threshold tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sistem tersebut mengatur syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di tingkat nasional.

Presidential threshold dianggap Rocky justru mematahkan semangat optimisme masyarakat dalam berdemokrasi. Masyarakat dianggapnya ingin melihat adanya kompetisi bebas di luar nama Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Jadi mahkamah konstitusi juncto KPU juncto MPR-DPR, mereka lah yang memenggal optimisme publik melalui threshold. Jadi threshold itu adalah pedang yang memenggal optimis publik," jelas Rocky.

Dia sendiri mengaku kecewa dengan narasi lembaga-lembaga itu kepada masyarakat untuk bisa optimis dengan kinerja pemerintah saat ini. Karena, sebelum Pemilihan Presiden 2019 berlangsung, masyarakat justru optimis bisa melihat pertarungan capres dan cawapres lebih dari dua pasangan.

Halaman: 12Lihat Semua