Menu

Program PSR di Kuansing Resmi Dimulai, Begini Pesan Bupati Mursini pada Para Petani

Satria Utama 5 Aug 2020, 19:49
Bupati Mursini berfoto bersama oara pengurus KUD
Bupati Mursini berfoto bersama oara pengurus KUD

RIAU24.COM -  Singingi Hilir - Program peremajaa sawit rakyat yang digagas pemerintah pusat terus bergulir. Hari ini giliran Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir, yang secara resmi melaksanakan program tersebut.

Launching program sawit rakyat di dua kecamatan inj dihadiri langsung Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, H Mursini. Acara launching betlangsung di lahan F2 KUD Tupan Tri Bhakti Desa Simpangraya Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing Rabu siang (5/8/2020). Lahan yang diremajakandi KUD ini seluas 361 ha.

Di acara ini hadir Ketua KUD Tupan Tri Bhakti Desa Simpangraya Kecamatan Singingihilir Kabupaten Kuansing Abdul Sobur Hamdan, Camat Singingihilir Risman Ali SE MSi, Kades Simpangraya Amran Mangunsong, jajaran rekanan kontraktor replanting PT Guna Tata Wahana (PT GTW) Alexander Pranoto, dan Antoni. 

Bupati Kuansing H Mursini dalam sambutannya meminta petani tidak menyia-nyiakan kesempatan emas mengikuti program replanting. Para petani diminta tetap solid untuk menyukseskan program ini.

"Selain itu saya berpesan kepada para pengurus KUD agar menyiapkan laporan dan administrasi sebaik mungkin agar tidak ada temuan di kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kuansing H Mursini didaulat memotong nasi tumpeng tanda syukur dimulainya pelaksanaan permajaan kebun sawit KUD Tupan Tri Bhakti tersebut. Bupati kemudian menyaksikan proses Luku 1 di lahan yang akan direplanting.

Pimpinan PT GTW Alexander Pranoto menjelaskan kepada Bupati Kuansing H Mursini bahwa sebelum menumbang batang sawit tua yang akan diremajakan maka dilakukan terlebih dahulu pemutusan akar sawit dengan traktor zonder. Pemutusan akar dengan zonder ini disebut Luku 1. Setelah itu barulah pohon sawit tua ditumbang dengan alat berat ekskavator cincang/chipping.

Langkah selanjutnya adalah Luku 2 dan kemudian penggemburan tanah atau harrow. Penggemburan ini disiapkan untuk tanaman sela seperti untuk tanaman jagung. Kemudian, menyiapkan lubang tanam untuk menanam bibit sawit. "Dalam melaksanakan program peremajaan sawit ini kita berpedoman pada juknis yang sudah ditetapkan BPDPKS," ujarnya.***