Menu

Pemerintah Akan Memberikan Tambahan Pendapatan Bulanan Sebesar Rp 600.000 Kepada Karyawan yang Berpenghasilan Kurang Dari Rp 5 juta Perbulan

Devi 6 Aug 2020, 23:24
Pemerintah Akan Memberikan Tambahan Pendapatan Bulanan Sebesar Rp 600.000 Kepada Karyawan yang Berpenghasilan Kurang Dari Rp 5 juta Perbulan
Pemerintah Akan Memberikan Tambahan Pendapatan Bulanan Sebesar Rp 600.000 Kepada Karyawan yang Berpenghasilan Kurang Dari Rp 5 juta Perbulan

RIAU24.COM - Pemerintah akan meluncurkan skema stimulus keuangan untuk karyawan aktif di bawah nilai gaji tertentu akhir tahun ini di tengah krisis kesehatan yang sedang berlangsung, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pada hari Kamis.

Erick yang juga mengepalai komite pemulihan ekonomi dan COVID-19 nasional mengatakan, program tersebut diharapkan dapat berjalan mulai September.

Melalui program ini, karyawan yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta (US $ 344,16) per bulan berhak menerima pembayaran bulanan sebesar Rp 600.000 selama periode empat bulan, kata Erick.

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing karyawan setiap dua bulan.

“Fokus program ini kepada 13,8 juta aktif non-PNS [PNS] dan pegawai BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenegakerjaan [Badan Jaminan Sosial Tenaga Kerja] dengan premi bulanan kurang dari Rp 150.000, atau setara dengan bulanan. gaji kurang dari Rp 5 juta, ”kata Erick, Kamis seperti dikutip tribbunnews.com.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa program itu penting untuk menghidupkan kembali belanja konsumen dan memulai pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung.

Halaman: 12Lihat Semua