Menu

BP2MI: Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Non Prosedural Tidak Layak Tinggal di Republik Ini

Bisma Rizal 7 Aug 2020, 01:53
BP2MI: Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Non Prosedural Tidak Layak Tinggal di Republik Ini (foto/int)
BP2MI: Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Non Prosedural Tidak Layak Tinggal di Republik Ini (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural harus jadi musuh bersama. Karena bakal merugikan PMI sendiri.

Hal itulah yang diungkapkan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

zxc1


Benny menyebutkan, keberadaan penyalur kerja non prosedural adalah masalah akut. "Kami sepakat sindikat  adalah musuh bersama dan penghianat Republik dan merah putih," ujarnya.
Halaman: 12Lihat Semua