Menu

BP2MI: Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Non Prosedural Tidak Layak Tinggal di Republik Ini

Bisma Rizal 7 Aug 2020, 01:53
BP2MI: Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Non Prosedural Tidak Layak Tinggal di Republik Ini (foto/int)
BP2MI: Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Non Prosedural Tidak Layak Tinggal di Republik Ini (foto/int)

Kemudian soal sindikat penyaluran tenaga kerja non prosedural itu, Benny menyebutkan, mereka tidak layak menghuni republik ini. "Jika aparatur saya terlibat dengan oknum dan sindikat ini. Pasti saya akan tindak tegas. Ini adalah terobosan dan saya harap ini bisa direalisasikan di lapangan demi untuk kebaikan dan kesejahteraan PMI," katanya.

Sejak mejabat Kepala BP2MI, Ia mengaku banyak  menemukan problem akut terkait nasib PMI. Seperti adanya perbedaan  data PMI yang berbeda antara data yang dimilki BP2MI dengan data yang dimilki  Kementerian/Lembaga terkait. Selain itu, masih adanya praktik  ijon rente yang menjerat PMI.

"Harapan dan mimpi PMI sudah dibajak oleh sindikat ijon dan rente ini. Untuk itu, pelindungan harus diberikan kepada mereka baik di mulai sebelum, saat dan sesudah bekerja. Kita juga ingin semua single data terkoneksi sehingga semua K/L memiliki data yang sama tentang data PMI," ujarnya.

Halaman: 23Lihat Semua