Menu

Setubuhi Anak Kandung Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Siak

Lina 8 Aug 2020, 13:23
Setubuhi Anak Kandung Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Siak (foto/int)
Setubuhi Anak Kandung Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Siak (foto/int)
Dedek juga menerangkan bahwa Tersangka mengakui perbuatan nya dan saat sekarang ini tersangka sedang dilakukan proses penyidikan oleh Unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak ) Satuan Reserse Kriminal Polres Siak.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup dedek.

Halaman: 23Lihat Semua